Surabaya, – Penyelesaian permasalahan antara pihak manajemen Valhalla Spectaclub dengan mantan karyawannya kembali memasuki tahap mediasi kedua yang digelar di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari proses sebelumnya yang belum membuahkan hasil.
Dalam forum mediasi itu, kedua belah pihak kembali memaparkan posisi dan argumen masing-masing. Namun, hingga akhir pertemuan belum tercapai kesepakatan konkret, terutama menyangkut hak-hak normatif mantan karyawan yang disebut belum dipenuhi pihak manajemen.
Dari pihak manajemen Valhalla Spectaclub, kuasa hukumnya menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan mediasi ketiga, mereka berencana untuk mengadakan pertemuan informal dengan mantan karyawan di tempat yang disepakati bersama. Langkah itu diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sebelum difasilitasi kembali oleh Disperinaker.
Sementara itu, Pengawas Arek Suroboyo Bergerak (ASB), Rudi Gaol, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila manajemen Valhalla terus mengabaikan kewajiban normatif terhadap mantan karyawannya.
“Kalau perusahaan terus mengabaikan kewajiban normatif, kami akan ambil langkah hukum,” tegas Rudi Gaol.
Rudi Gaol menilai bahwa penyelesaian masalah ketenagakerjaan harus disertai dengan kesungguhan dan itikad baik dari pihak perusahaan.
“Manajemen seharusnya jadi contoh. Kalau mereka orang terdidik dan paham hukum, seharusnya tidak membiarkan pelanggaran terjadi di perusahaan sendiri,” tambahnya.
Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain, khususnya di sektor hiburan malam, agar lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“Ketaatan terhadap hukum ketenagakerjaan bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga perlindungan hukum bagi perusahaan itu sendiri,”pungkasnya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
