Surabaya,– Camat Kenjeran, Yuri Widarko, S.H., akhirnya angkat bicara menanggapi isu-isu yang beredar terkait status tanah aset milik Pemerintah Kota Surabaya di kawasan Tambak Wedi dan Bulak Banteng.
Menurut Yuri, tanah aset di kawasan Tambak Wedi saat ini tengah dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan aset daerah untuk kepentingan pribadi.
“Tanah aset pemerintah tidak boleh menjadi objek sengketa. Semua sedang ditata dan diawasi secara hukum agar tidak ada penyalahgunaan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, Yuri menjelaskan bahwa untuk wilayah Bulak Banteng, pihak kecamatan juga terus melakukan pengamanan terhadap aset milik Pemkot. Semuanya merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan menertibkan aset yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, Pemkot Surabaya bersama Kecamatan Kenjeran telah menyiapkan konsep pemanfaatan lahan di Bulak Banteng untuk pembangunan sekolah dasar (SD). Rencana tersebut menjadi bagian dari program pemerataan fasilitas pendidikan.
“Sekolah adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin aset itu kembali kepada rakyat, bukan kepada kepentingan lain,” ungkapnya.
Menurutnya, pengelolaan aset daerah bukan hanya soal administrasi dan legalitas, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa aset pemerintah adalah milik masyarakat.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga, penyalahgunaan aset bisa diminimalisir,” tuturnya.
Yuri menambahkan, komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga aset daerah tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga memastikan pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan publik. Transparansi dan profesionalitas menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pengelolaan aset.
“Tidak ada yang disembunyikan. Kami bekerja di atas aturan, untuk kepentingan warga, dan memastikan setiap jengkal tanah milik negara digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
