Surabaya,- Gerakan masyarakat Arek Suroboyo Bergerak (ASB) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya hiburan malam dan warkop modern yang beroperasi hingga dini hari di berbagai titik Kota Surabaya.
Mereka menilai lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan regulasi telah menimbulkan keresahan sosial serta ancaman terhadap keberlangsungan usaha kecil tradisional.
Ketua Umum ASB, Diana Samar, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Kami melihat banyak tempat hiburan malam beroperasi sampai pukul 05.00 pagi dan warkop modern yang buka 24 jam dengan iringan musik DJ. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal arah moral dan keseimbangan sosial di kota kita,” ujarnya dalam pernyataan resminya, Senin (15/12/2025).
Menurut Diana, ASB menuntut transparansi penuh dalam proses perizinan hiburan malam dan warkop modern yang kini menjamur. Ia menyoroti perlunya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Disbudpar Jatim) membuka data publik terkait izin usaha, standar keamanan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
“Masyarakat berhak tahu apakah izin-izin itu diberikan dengan benar dan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ASB juga mempertanyakan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menelusuri potensi praktik monopoli di sektor hiburan malam dan kafe modern.
Diana menilai adanya indikasi ketimpangan pasar yang merugikan pelaku usaha kecil, khususnya warkop tradisional yang kini mengalami penurunan omzet hingga 50 persen akibat ekspansi besar-besaran usaha modern.
“Ini bukan sekadar kompetisi biasa. Ada warkop modern yang masuk ke wilayah kampung, menyalakan musik keras, dan menjual gaya hidup baru yang tidak sesuai dengan kultur lokal. Di sisi lain, warkop tradisional yang sudah puluhan tahun eksis malah tersingkir,” papar Diana dengan nada prihatin.
ASB juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera menetapkan pembatasan kuota dan sistem zonasi yang jelas terhadap lokasi hiburan malam dan warkop modern.
Selain menyoroti persoalan ekonomi, ASB menilai dampak sosial dari maraknya hiburan malam juga harus menjadi perhatian serius.
“Kita tidak anti-hiburan, tapi jangan sampai budaya pesta dan musik disko sampai dini hari merusak karakter generasi muda dan menyingkirkan nilai-nilai kearifan lokal Surabaya,” tambahnya.
Diana menutup pernyataannya dengan ajakan kepada warga Surabaya untuk bersama menjaga moralitas kota dan mendukung UMKM tradisional.
“Surabaya harus tetap berkarakter, bukan kota yang kehilangan jati dirinya karena euforia hiburan semata,” tegasnya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
