Polemik Rumah Radio Bung Tomo, Pegiat Sejarah Kritik Pemkot Surabaya

Polemik Rumah Radio Bung Tomo, Pegiat Sejarah Kritik Pemkot Surabaya

Polemik Rumah Radio Bung Tomo, Pegiat Sejarah Kritik Pemkot Surabaya
peristiwaterkininews.com,

Surabaya – Polemik terkait rumah radio Bung Tomo kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung pentingnya pelestarian situs perjuangan tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa rumah radio Bung Tomo merupakan Cagar Budaya tipe B yang dapat dipugar sesuai rekomendasi tim ahli.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik kritik dari pegiat sejarah dan budaya Surabaya, Nur Setiawan atau Cak Wawan SHC. Ia menilai kerusakan situs bersejarah tersebut tidak terlepas dari kelalaian birokrasi pada masa lalu.

Kritik Terhadap Peran Birokrasi

Menurut Wawan, persoalan rumah radio Bung Tomo sudah bermula sejak sekitar sepuluh tahun lalu. Ia menyebut saat itu Eri Cahyadi menjabat di bidang cipta karya dan dinilai tidak melakukan pengawasan yang memadai terhadap izin pembangunan.

“Kesalahan sudah terjadi sejak sepuluh tahun lalu. Waktu itu Wali Kota Eri Cahyadi sebagai pemangku cipta karya seolah membiarkan izin IMB PT Jayanata tanpa pengawasan ketat,” ujar Wawan, Jumat (06/02/2025).

Istilah Pemugaran Dipersoalkan

Wawan juga menyoroti penggunaan istilah “dipugar” oleh Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, istilah tersebut tidak mencerminkan kondisi yang terjadi di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa pemugaran seharusnya dilakukan tanpa mengubah bentuk asli bangunan. Namun, yang terjadi pada rumah radio Bung Tomo justru dinilai sebagai penghancuran total.

“Dipugar itu artinya direnovasi tanpa mengubah bentuk asli. Tapi yang terjadi justru penghancuran total. Izin renovasi dijadikan dalih, padahal status bangunan itu adalah bangunan cagar budaya,” tegasnya.

Lemahnya Pengawasan Tim Teknis

Selain itu, Wawan menilai peran pengawasan dari tim teknis di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi saat itu sangat lemah. Ia menilai seharusnya ada batasan yang jelas mengenai bagian bangunan yang boleh direnovasi dan bagian yang wajib dilestarikan.

“Tim pengawasan tidur, padahal mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah sejarah Surabaya,” ujarnya.

Simbol Turunnya Wibawa Pemerintah Kota

Lebih jauh, Wawan menilai polemik ini menjadi simbol menurunnya wibawa Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga identitasnya sebagai Kota Pahlawan.

Ia menyebut persoalan tersebut bukan semata tentang bangunan fisik, melainkan menyangkut kepercayaan publik dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan.

“Pemerintah kota kehilangan kepercayaan publik. Ini bukan sekadar soal bangunan, tetapi soal harga diri sejarah yang dikorbankan demi kepentingan investasi,” ucapnya.

Disinggung Arahan Presiden

Wawan juga menyinggung apabila pernyataan Wali Kota tidak sejalan dengan arahan Presiden, hal tersebut dapat dipandang sebagai ketidaksesuaian dalam menjalankan semangat pelestarian sejarah nasional.

Ia menyebut hal ini bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan berkaitan dengan nilai nasionalisme yang diwariskan oleh Bung Tomo.

Wawan menutup kritiknya dengan pernyataan yang menjadi sorotan publik, “Rumah siar radio Bung Tomo lolos dari bom sekutu, tetapi hancur di era anak cucu.”

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Gatra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *