SURABAYA – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya patut diapresiasi Bu. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 149 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 206 tersangka.
Capaian tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama S.I.K, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan. Ia menegaskan bahwa seluruh kasus yang terungkap dalam periode empat bulan tersebut telah berhasil diselesaikan.
“Seluruh kasus yang kami tangani selama empat bulan ini berhasil diungkap oleh anggota di lapangan,” ujar AKBP Dodi, Kamis (9/4).
Secara rinci, jumlah kasus yang ditangani setiap bulan terdiri dari Januari sebanyak 43 kasus, Februari 57 kasus, Maret 38 kasus, dan April 11 kasus.
Dari sisi lokasi kejadian, pengungkapan kasus paling banyak terjadi di kawasan permukiman dengan total 86 kasus. Selain itu, penggerebekan juga dilakukan di hotel atau vila sebanyak 34 kasus, ruko dan pusat perbelanjaan 16 kasus, area jalan umum 11 kasus, serta kafe dan tempat hiburan malam sebanyak 2 kasus.
Sementara itu, jumlah tersangka didominasi laki-laki dewasa. Pada Januari terdapat 62 tersangka (56 laki-laki dan 6 perempuan), Februari 79 tersangka (72 laki-laki dan 7 perempuan), Maret 51 tersangka (44 laki-laki dan 7 perempuan), serta April 14 tersangka yang seluruhnya laki-laki.
“Mayoritas tersangka adalah laki-laki dewasa. Untuk yang masih berstatus pelajar hanya satu orang,” jelasnya.
Dilihat dari kelompok usia, sebagian besar tersangka berada pada rentang usia produktif, yakni 25 hingga 64 tahun. Sedangkan dari latar belakang pekerjaan, pelaku paling banyak berasal dari kalangan pekerja swasta dengan jumlah 118 orang. Disusul pengangguran sebanyak 28 orang, buruh 30 orang, sopir 11 orang, wiraswasta 10 orang, pedagang 6 orang, serta ibu rumah tangga 2 orang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Di antaranya sabu dengan total ratusan gram, ganja, pil ekstasi dalam jumlah besar, tembakau sintetis, serbuk ekstasi, hingga ribuan butir pil koplo yang diamankan dari berbagai lokasi.
AKBP Dodi menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Dengan begitu, penyalahgunaan narkotika bisa ditekan dan lingkungan bersih dari narkoba dapat terwujud,” pungkasnya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
