‎Samsat Surabaya Utara Sita Motor Warga, Status Diragukan

‎Samsat Surabaya Utara Sita Motor Warga, Status Diragukan

‎Samsat Surabaya Utara Sita Motor Warga, Status Diragukan
peristiwaterkininews.com,

SURABAYA – Niat hati ingin taat aturan, seorang warga bernama Andre justru harus kehilangan motornya saat melakukan pengurusan pajak lima tahunan di Samsat Surabaya Utara.(02/04/2026)

‎Motor Honda Vario dengan nopol (L 6887 QL) beserta dokumen miliknya disita petugas saat proses cek fisik berlangsung tanpa adanya peringatan maupun arahan yang jelas.

‎Kejadian bermula saat Andre melakukan cek fisik. Bukannya mendapat hasil cek fisik, ia justru dipanggil petugas kepolisian yang berjaga dan diberitahu bahwa kendaraannya harus diamankan.

‎Andre mengaku bingung karena ia membeli motor tersebut secara bekas dalam kondisi surat-surat yang lengkap. Ia tidak menyangka proses administrasi rutin tersebut berubah menjadi penyitaan unit.

‎”Saya bingung, kenapa motor saya langsung ditahan lengkap dengan dokumennya tanpa ada peringatan. Padahal saya ke sini mau bayar pajak dan perbarui plat nomor,” ujar Andre dengan nada kecewa.

‎Keanehan semakin dirasakan Andre saat petugas menyatakan bahwa dirinya hanya boleh mengambil dokumen saja, sementara motor tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut tanpa penjelasan detail mengenai status hukum kendaraan tersebut.

‎Andre merasa dirinya seolah terjebak dalam “lingkaran hitam”. Alih-alih diperiksa secara resmi jika motor tersebut terindikasi bermasalah, ia justru diminta oleh oknum petugas untuk menghubungi sendiri pihak showroom tempatnya membeli motor tanpa pendampingan kepolisian.

‎”Ibarat saya kena jebak, maju kena mundur juga kena. Seharusnya kepolisian yang memanggil pihak showroom, bukan saya yang disuruh jalan sendiri. Saya ini rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa,” tambahnya.

‎Melalui kejadian ini, Andre menuntut transparansi dari pihak Samsat Surabaya Utara dengan harapan penjelasan resmi terkait alasan penahanan unit motornya.

‎Terutama Tindakan tegas kepolisian terhadap pihak penjual atau showroom jika kendaraan tersebut memang bermasalah.

‎‎Dan yang lebih penting lagi adalah solusi nyata agar haknya sebagai pemilik kendaraan dapat kembali.

‎Hingga berita ini diturunkan, Andre masih menunggu kepastian hukum dan berharap pihak kepolisian memberikan keadilan atas kerugian yang ia alami.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *