SURABAYA – Kondisi armada patroli Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menuai sorotan tajam setelah video kendaraan operasional yang rusak parah viral di media sosial. Mobil patroli yang seharusnya menjadi ujung tombak penanganan kecelakaan justru terlihat memprihatinkan dan diduga tak lagi layak digunakan.
Dalam video yang beredar (08/05/2026), kendaraan patroli tampak berjalan sangat lambat di tengah lalu lintas. Sejumlah bagian mobil terlihat mengalami kerusakan serius, mulai dari lampu sein kanan pecah, pintu bak belakang ambrol, hingga kondisi mesin yang diduga sudah tidak prima.
Ironisnya, kendaraan tersebut masih digunakan untuk menunjang penanganan kecelakaan lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak yang dikenal padat aktivitas kendaraan berat dan rawan insiden.
Kondisi ini memicu kritik dari masyarakat. Armada yang rusak dinilai dapat menghambat kecepatan petugas menuju lokasi kecelakaan dan berpotensi membahayakan keselamatan anggota di lapangan.
“Kalau mobilnya saja sudah seperti itu, bagaimana petugas bisa cepat menangani kecelakaan? Ini menyangkut keselamatan masyarakat juga,” ujar seorang warga.
Lambatnya respons penanganan kecelakaan dikhawatirkan dapat memperparah kondisi korban maupun menimbulkan kemacetan panjang di lokasi kejadian. Selain mengganggu pelayanan publik, kondisi kendaraan yang memprihatinkan juga dianggap mencoreng citra institusi kepolisian.
Saat dikonfirmasi oleh awak media. Kanit Laka Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPDA Widji Mulyono memberikan keterangan bahwa sudah ada upaya untuk memperbaiki unit mobil patroli yang dinilai tidak layak.
“Iya mas, kemaren saya sudah pesankan di pasar Loak untuk onderdilnya tapi masih belum dapet, dan saya sudah ke bengkel untuk menanyakan estimasi berapa hari dan mencakup berpa biayanya seperti itu,” ujarnya kepada awak media peristiwa terkini news.
Publik pun mempertanyakan perhatian terhadap fasilitas operasional aparat, terutama kendaraan patroli yang menjadi sarana utama pelayanan masyarakat di lapangan.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu dan berharap ada evaluasi serius agar pelayanan penanganan kecelakaan tidak terganggu akibat minimnya kelayakan kendaraan operasional.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
