SURABAYA – Kebijakan Pemkot Surabaya memutasi Lurah Tambak Wedi menuai gejolak. Sebagian warga menolak keras keputusan tersebut, bahkan sejumlah pengurus RT dan RW sempat mengancam akan mengembalikan stempel mereka sebagai bentuk aksi protes.
Mutasi mendadak ini ditengarai kuat sebagai langkah tegas Pemkot untuk menjaga integritas birokrasi, menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan fasilitas publik di wilayah tersebut.
Melihat polemik yang terjadi, Gatra Nugraha Sekjen Pemuda Indonesia, angkat bicara.
Ia menilai kasus ini tidak boleh berhenti sekadar pada urusan bongkar pasang jabatan. Tambak Wedi harus menjadi momentum besar untuk mengevaluasi total pengelolaan aset daerah, mulai dari kawasan wisata hingga sentra kuliner.
“Pelaksanaan di lapangan memang bisa diserahkan ke paguyuban warga, tetapi tanggung jawab administrasi, pengawasan, dan akuntabilitas tetap wajib dipegang penuh oleh pemerintah,” tegas Gatra.

Guna menghindari masalah serupa di masa depan, Gatra mendesak Pemkot Surabaya segera membenahi lima instrumen utama dalam tata kelola fasilitas publik:
Legalitas Pungutan: Memastikan seluruh penarikan biaya memiliki dasar hukum yang jelas.
- Sistem Penunjukan: Memperketat mekanisame pemilihan kelompok atau paguyuban pengelola.
- Transparansi Keuangan: Mengaudit ketat pencatatan arus masuk dan keluar uang.
- Sistem Audit Berkala: Melakukan pengawasan finansial secara rutin.
- Kanal Pengaduan: Menyediakan ruang lapor yang aman dan responsif bagi masyarakat.
Menurut Gatra, transparansi mutlak diperlukan untuk melindungi semua pihak baik warga, pengelola, maupun aparatur sipil negara (ASN) dari fitnah ataupun penyalahgunaan wewenang. Kasus ini diharapkan menjadi titik balik menuju tata kelola Surabaya yang lebih bersih dan profesional.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
