Jukir Liar Pukul Pengunjung LAWSON, Dishub Surabaya Turun Tangan

Jukir Liar Pukul Pengunjung LAWSON, Dishub Surabaya Turun Tangan

Jukir Liar Pukul Pengunjung LAWSON, Dishub Surabaya Turun Tangan
peristiwaterkininews.com,

SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik parkir liar di kawasan LAWSON, Jalan Dharmahusada, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Senin (7/9/2026).

Dugaan parkir liar tersebut mencuat setelah terjadi perselisihan antara seorang pengunjung LAWSON dengan juru parkir (jukir) yang tidak resmi. Perselisihan itu kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap seorang pengunjung bernama Marvel (23) warga Rungkut

Marvel mengaku dirinya menjadi korban dalam kejadian tersebut. Menurut keterangannya, sejak awal dirinya masuk ke LAWSON, tidak melihat adanya petugas parkir yang berjaga di lokasi.

“Saya dari awal masuk LAWSON tidak melihat ada tukang parkir yang berjaga. Saat saya keluar mau pulang, tiba-tiba ada orang yang mengaku sebagai tukang parkir,” ujar Marvel.

Marvel mengatakan, dirinya sempat tidak memperhatikan keberadaan jukir tersebut. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, jukir tersebut disebut mengacungkan jari tangah kepadanya.

“Saya awalnya tidak notice ada tukang parkir. Tapi ketika saya mau keluar, dia mengacungkan jarinya ke saya. Saya kemudian kembali dan bertanya, ‘Mau apa kamu kok begitu?'” jelasnya.

Menurut Marvel, situasi kemudian memanas. Ia mengaku jukir tersebut sempat meludahinya. Merasa tidak terima, Marvel kemudian meninggalkan lokasi dan kembali bersama temannya untuk menanyakan persoalan tersebut.

“Dia kemudian emosi dan meludahi saya. Saya pulang, lalu kembali lagi bersama teman saya untuk menanyakan sebenarnya mau meminta kejelasan kenapa koq sikapnya seperti itu,” ungkap Marvel.

Bukan minta maaf, atau bagaimana, jukir tersebut malah marah dan membabi buta memukul teman saya.

“Di situ terjadi perkelahian. Dan teman saya menjadi korban pemukulan,” kata Marvel.

Atas kejadian tersebut, Marvel mengaku mengalami kerugian dan kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, petugas Dishub Kota Surabaya yang menerima laporan mengenai adanya perselisihan antara jukir dan pengunjung LAWSON langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan praktik parkir liar serta dugaan tindak kekerasan dalam kejadian tersebut masih memerlukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

*) Oleh : Ayad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *