SURABAYA – Jumlah penduduk Surabaya yang kini mencapai sekitar 3 juta jiwa menjadi perhatian Komisi A DPRD Surabaya. Data tersebut akan dikonfirmasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengkaji peluang penambahan kursi DPRD pada Pemilu 2029.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan data terbaru yang diterimanya mencatat jumlah penduduk Surabaya mencapai 3.008.000 jiwa.
“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” katanya. Rabu (16/9/2026).
Yona menyebut data tersebut masih perlu dikawal karena sebelumnya terjadi penurunan cukup signifikan dalam pembaruan data Februari. Kondisi itu, menurutnya, berkaitan dengan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum sepenuhnya selesai.
“Kalau tidak ada anomali, insya Allah dalam kontestasi Pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang banyak komponen yang harus dipertimbangkan. Tidak semudah itu bergeser,” ujarnya.
Data Konsolidasi Bersih sebelumnya mencatat penduduk Surabaya sebanyak 3.008.760 jiwa pada semester I 2025. Sedangkan data Dispendukcapil untuk Juni 2026 mencapai 3.008.960 jiwa.
Menurutnya, lanjut Yona, validasi tidak hanya menyangkut jumlah penduduk yang tercatat. Masih ada warga yang perlu dikonfirmasi karena keberadaannya tidak lagi sesuai dengan data administrasi.
“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu kemudian diblokir, berarti mengurangi updating penduduk,” tuturnya.
Komisi A berharap jumlah warga yang belum terkonfirmasi tidak lebih dari dua persen. Hal itu dinilai penting agar angka penduduk Surabaya tetap berada di atas tiga juta jiwa sebagai salah satu dasar pembahasan kursi DPRD.
“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” tegasnya.
Komisi A juga telah berkoordinasi dengan BPS dan Dispendukcapil. Jika data sudah terkunci, pihaknya akan membentuk desk bersama Dispendukcapil, DPRD, KPU, dan Bawaslu untuk mengawal pembaruan data.
“Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” ungkap Yona.
Meski demikian, penambahan lima kursi belum menjadi keputusan final. Komisi A masih harus menghitung dampaknya terhadap anggaran, ruang kerja, serta fasilitas DPRD.
“Ini kaitannya bukan sekadar kursi nambah lima, tetapi rentetan dari lima kursi ini juga harus kita kaji,” katanya.
Selain jumlah kursi, Komisi A akan mengkaji penyesuaian daerah pemilihan (dapil). Pembahasan akan mempertimbangkan jumlah penduduk, kondisi geografis, dan keterhubungan antarwilayah.
“Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil, tapi penyesuaian dapil,” ujarnya.
Yona mencontohkan Dapil 5 yang saat ini mencakup sembilan kecamatan. Menurutnya, penataan dapil perlu memperhatikan kedekatan geografis agar keterwakilan politik tetap berbasis wilayah.
“Ini yang dibilang disesuaikan secara geografis, konteksnya bahwa caleg itu berbasis pada wilayahnya,” jelasnya.
Pengawalan data akan dilakukan secara berkala setelah desk terbentuk. Yona menyebut koordinasi dengan Dirjen Dukcapil akan dilakukan setiap enam bulan sesuai arahan KPU RI.
“Setiap enam bulan kami akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil. Ini arahan dari KPU RI,” katanya.
Komisi A menargetkan desk tersebut mulai berjalan pada pertengahan 2027. Mekanisme ini diharapkan membuat pembaruan data kependudukan dapat dikawal sejak awal hingga menjelang Pemilu 2029.
“Kalau harapan kami, desk ini bisa mulai running setidaknya medio 2027. Dengan begitu, pengawalan data bisa dilakukan lebih awal dan prosesnya tidak perlu diulang-ulang,” pungkasnya.
