SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menghidupkan kembali kebijakan satu hari tanpa kendaraan pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi, selaras dengan kebijakan pusat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa para pegawai yang berkantor di Balai Kota maupun instansi lainnya akan diwajibkan menggunakan transportasi umum pada hari yang ditentukan.
Wajib Angkutan Umum: Direncanakan berlaku setiap hari Jumat. Seluruh ASN dilarang membawa kendaraan pribadi ke kantor.
Gunakan Sepeda: Bagi ASN yang lokasi rumahnya dekat dengan tempat bertugas (seperti Balai RW), disarankan untuk bersepeda.
Optimalisasi WFA: Saat ini Pemkot masih menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA), di mana ASN bertugas di Balai RW terdekat dari rumah untuk mendekatkan pelayanan publik.
Mengenai kebijakan Work From Home (WFH) secara nasional, Eri Cahyadi menegaskan pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia memberikan catatan khusus agar jadwal WFH tidak diletakkan di hari yang berhimpitan dengan libur akhir pekan.
”Kami berharap (WFH) tidak di hari mendekati liburan atau sesudah liburan, sehingga hasil pekerjaannya tetap bisa terkontrol dengan baik,” ujar Eri, Senin (30/3/2026).
Kebijakan penghematan energi ini menyusul pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penerapan WFH bagi ASN mulai Maret 2026 guna merespons kenaikan harga minyak dunia.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
