Camat Kenjeran bersama Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos-kosan Di Jalan Tambak Wedi Lama Gg Masjid V No.30

Camat Kenjeran bersama Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos-kosan Di Jalan Tambak Wedi Lama Gg Masjid V No.30

peristiwaterkininews.com,

SURABAYA – Adanya laporan dari masyarakat bahwa kos-kosan per jam diduga menjadi tempat mesum pasangan tidak sah.Para petugas Kecamatan menggelar operasi sejumlah kos-kosan di Jalan Tambak Wedi Lama Gg Masjid V No. 30,Tambak Wedi,Kec.Kenjeran menjadi target sasaran pemeriksaan.

 Senin siang hari (27/11/2023) Sat Pol PP dan Petugas Gabungan mendatangi lokasi tersebut. Operasi dipimpin langsung oleh Camat Kenjeran Yuri Widarko SH. 

 

 Menurut Yuri selaku Camat Kenjeran,Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan salah satu warga setempat. “Ini langkah antisipasi, jika ini dibiarkan akan meresahkan masyarakat. Apalagi yang mereka lakukan melanggar Perda Kecamatan kenjeran No 9 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Perbup No 14 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah. No 13 Tahun 2013 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. ,” tambahnya. 

 Selain itu, menurut warga, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penegakkan Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan, juga Perda No 12 Tahun 2019 Tentang

Penanggulangan Pelacuran Di Kecamatan kenjeran Surabaya. 

 Dari hasil razia itu, petugas gabungan mendapati pasangan tidak sah didalam kamar kos. 

Sejumlah 8 cowok dan 7 cewek digiring ke Kantor Kecamatan Kenjeran untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

(GN)

READ  Polres Pamekasan Bersama GSP Rayakan Kemerdekaan RI ke – 79 Gelar Baksos di Ponpes Al Marzuqi

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *