Surabaya,- Satpol PP kecamatan Pabean cantikan bersama petugas polri adakan operasi cipta kondisi di bulan suci Ramadan (24/04/2024)
Dalam giat tersebut operasi cipta kondisi telah dilaksanakan oleh dua pilar (Pol pp/Polri) dengan sasaran antisipasi Tawuran, gengster, balap liar, miras dan antisipasi urgen.
Hasil patroli yang didapat oleh operasi cipta kondisi tersebut petugas telah mendapati beberapa cafe di wilayah jalan Kalimas Baru yang masih menyuguhkan minuman keras dan beberapa orang yang asik menikmati musik dan wanita penyaji tanpa peduli walaupun sedang memasuki masa bulan suci Ramadan
Petugas pun langsung memerintahkan pemilik warung remang – remang untuk segera menutup warung tersebut.
Di tempat terpisah Rizky selaku ketua Pemuda indonesia berharap agar petugas jangan hanya menutup sementara.
” Saya selaku ketua umum Pemuda Indonesia menginginkan warung remang – remang yang ada di jalan kalimas baru harus ditutup seterusnya, karena sudah melanggar perda terkait penjualan minuman tanpa ijin, apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadan, harusnya menghargai lah, wong sudah jelas pemerintah kota Surabaya melarang tempat hiburan untuk buka, ini koq malah buka,, Satpol PP, dan aparat setempat harus tegas, jangan hanya bikin aturan tapi koq pelaksanaanya nihil ” pungkasnya
(Gtr)
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!