Dijanjikan P3K, Yustika Guru Honorer Harus Bayar Puluhan Juta

Dijanjikan P3K, Yustika Guru Honorer Harus Bayar Puluhan Juta

Dijanjikan P3K, Yustika Guru Honorer Harus Bayar Puluhan Juta
peristiwaterkininews.com,

Gresik – Kasus dugaan praktik kotor dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kembali mengguncang Kabupaten Gresik. Investigasi Peristiwa Terkini News menemukan fakta memilukan, seorang guru bernama almarhumah Yustika diduga menjadi korban penipuan berkedok janji kelulusan P3K.

Modus yang digunakan terbilang klasik. Para korban dijanjikan akan lolos seleksi P3K dengan jaminan rekomendasi dan “jalur khusus”. Sebagai syarat, korban diminta menyetorkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi dan pengurusan berkas. Padahal, secara resmi seluruh proses rekrutmen P3K dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis sistem seleksi nasional.

Yustika, seorang guru di Gresik, menjadi salah satu korban yang terungkap. Sejak tahun 2023, ia mulai terperdaya dengan janji manis oknum ASN. Dengan harapan besar agar bisa lolos menjadi tenaga P3K, Yustika melakukan transfer uang dalam beberapa tahap dengan jumlah total mencapai puluhan juta rupiah.

Orang tua korban, Susilo, mengonfirmasi dugaan penipuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejak 2023, almarhumah putrinya sudah menyetorkan uang dalam jumlah besar kepada oknum ASN.

“Dengan keyakinan akan diloloskan menjadi tenaga P3K. Namun hingga akhir hayatnya, janji itu tidak pernah terwujud,” ungkap Susilo.

Lebih jauh, Susilo menegaskan bahwa uang yang disetorkan anaknya itu dititipkan melalui perantara ASN guru, bahkan melibatkan kepala sekolah dan guru lain.

“Uang anak saya disetorkan melalui ASN guru, bahkan melibatkan kepala sekolah dan guru lain. Tapi janji itu tak pernah ada buktinya, sampai anak saya meninggal dunia,” tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun, seorang ASN berinisial NH, yang masih aktif berdinas di Satpol PP Kabupaten Gresik, diduga menjadi dalang utama kasus ini. NH disebut tidak sendiri, melainkan berkomplot dengan sejumlah ASN lain, termasuk yang berprofesi sebagai tenaga pendidik.

Nama yang terseret antara lain seorang Kepala Sekolah UPT SDN 206 serta seorang guru UPT SDN 200 Gresik. Dugaan keterlibatan beberapa ASN pendidikan dalam praktik tersebut menimbulkan kecurigaan kuat bahwa penipuan ini berjalan secara sistematis dan terstruktur.

 

 

 

(Bersambung)

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Gatra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *