Jakarta, – Ksatria Bela Negara (KBN) menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pusat KBN, Irham Meronda, S.H, terkait operasi tangkap tangan (AA) Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara,Jum’at (08/08/2025).
Irham Meronda menekankan bahwa KBN siap bersinergi dengan KPK dalam mendukung pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.
“Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dari koruptor, yang dapat membangkitkan ekonomi nasional yang lebih baik,”tegasnya.
Bukan hanya itu,KBN juga siap mendukung semua upaya pemberantasan korupsi bersama dengan penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara.
Menurutnya,pemberantasan korupsi di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Berdasarkan data dari situs KPK, sejak tahun 2004 hingga 2022, tidak kurang dari 22 gubernur dan 148 bupati/wali kota telah ditindak oleh KPK.
“Jumlah ini tentu bisa lebih besar jika digabungkan dengan data dari Kejaksaan dan Kepolisian,”ujarnya.
Irham Meronda juga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memberantas korupsi demi kemajuan bangsa dan rakyat sejahtera.
“Hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak memandang bulu, sehingga dapat menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,”imbuhnya.
Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80, KBN berharap rakyat dapat merasakan kemerdekaan dalam bentuk kesejahteraan yang merata. Hal ini sejalan dengan Sila ke-5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(GN)
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!