Gelar Operasi Di Jalan Gembong, Polisi Tilang 27 Pelanggar Lalu Lintas dan Amankan Satu Remaja Bawa Sajam

Gelar Operasi Di Jalan Gembong, Polisi Tilang 27 Pelanggar Lalu Lintas dan Amankan Satu Remaja Bawa Sajam

peristiwaterkininews.com,

Surabaya,- Sekitar pukul 01.18 wib Selasa 4/6 puluhan petugas kepolisian berseragam dinas dan berpakaian preman dipimpin Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan menggelar Operasi Kejahatan Malam di Jalan Gembong Surabaya

Operasi ini bertujuan mengantisipasi Curanmor, Tawuran Gangster, Balap Liar dan Kejahatan jalanan lainnya seperti jambret

Dengan penuh semangat aparat penegak hukum ini secara selektif menghentikan pengendara motor dan mobil kemudian diperiksa kelengkapan surat – surat nya, dan cukup banyak pula pengendara motor yang berusaha menghindar dari pemeriksaan Polisi ini dengan putar balik

Akan tetapi usaha itu bisa dicegah oleh Polisi yang berpakaian preman yang berjaga di beberapa titik sebelum lokasi operasi

Polisi berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa Senjata tajam jenis Celurit sepanjang 1 meter yang akan digunakan untuk tawuran

Dari hasil interogasi petugas kepolisian, remaja tersebut berinisial FI usia 18 tahun tinggal di Srengganan Surabaya lalu digelandang ke mako Polsek Simokerto untuk diproses hukum oleh unit Reskrim Polsek Simokerto dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tinggi nya 10 tahun

Dalam operasi kejahatan malam ini Polisi juga memberikan reward atau hadiah berupa Coklat ke Pengendara motor yang Lengkap memakai helm, motor nya lengkap ada plat nomer nya, spion dan juga membawa SIM serta STNK, masyarakat yang menerima hadiah coklat pun sangat senang atas apresiasi yang diberikan oleh Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan

Operasi Kejahatan Malam dari Rayon 1 Gabungan Polsek Simokerto, Polsek Tambaksari dan Polsek Bubutan ini berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 27 tilang manual serta barang bukti 8 unit motor dan 1 unit mobil tanpa STNK

READ  Kurun Waktu Satu Bulan Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 3C Terdiri 77 Kasus Dengan 62 Tersangka

Kegiatan rutin operasi ini untuk menciptakan Kota Surabaya selalu aman tertib dan kondusif serta mengajak masyarakat secara humanis selalu tertib saat berkendara meskipun di malam hari tetap memakai helm dan motor nya juga selalu dalam kondisi lengkap terpasang plat nomer nya juga spion nya serta selalu membawa SIM juga STNK, pemberian hadiah coklat kepada pengendara yang sudah tertib sebagai bentuk apresiasi kita kepada masyarakat yang sudah berkendara dengan tertib ujar Kompol Moh Irfan.

(Ayad/Mtsr)

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *