Kasus Mesakke Bangsaku: Pandji Hadiri Peradilan Adat Toraja

Kasus Mesakke Bangsaku: Pandji Hadiri Peradilan Adat Toraja

Kasus Mesakke Bangsaku: Pandji Hadiri Peradilan Adat Toraja
peristiwaterkininews.com,

KOMIKA Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir di Tanah Toraja pada 10 Februari 2026 untuk mengikuti proses peradilan adat. Proses ini berkaitan dengan materi lawakannya dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku (2013) yang dinilai menyinggung nilai budaya masyarakat adat Toraja.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, mengonfirmasi bahwa Pandji telah membuka komunikasi dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melalui mekanisme hukum adat maupun hukum positif.

Menurut Rukka, terdapat komitmen bersama untuk mengedepankan penyelesaian perkara melalui jalur adat sebagai langkah utama dalam menangani persoalan tersebut.

Lokasi Peradilan Adat Disepakati di Kaero

Rukka menjelaskan, penentuan lokasi peradilan adat dilakukan setelah melalui proses konsolidasi panjang yang melibatkan pemangku adat dari 32 wilayah adat Toraja. Dari hasil pembahasan tersebut, Kaero ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan peradilan adat.

Sebelumnya, sempat muncul sejumlah rekomendasi lokasi lain yang memiliki nilai sejarah, seperti Banua Puan dan Nonongan. Namun, seluruh pihak akhirnya menyepakati Kaero sebagai lokasi persidangan adat.

Proses Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’

Peradilan adat yang akan dijalani Pandji dikenal dengan istilah Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’. Proses ini digunakan untuk menentukan bentuk sanksi atau hukum adat yang dinilai tepat dalam menyelesaikan perkara yang terjadi.

Rukka menyampaikan bahwa peradilan adat tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2025. Namun, karena adanya kendala teknis, pelaksanaannya mengalami penyesuaian jadwal.

Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir langsung dan mengikuti rangkaian peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026.

Tujuan Pemulihan Martabat Masyarakat Adat

Rukka menegaskan bahwa penyelesaian melalui peradilan adat tidak dimaksudkan semata-mata untuk menghukum. Proses ini bertujuan memulihkan keseimbangan sosial serta martabat masyarakat adat Toraja yang merasa tersinggung oleh narasi yang dianggap tidak sensitif terhadap budaya lokal.

Pernyataan Maaf Pandji Pragiwaksono

Sebelumnya, Pandji telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya pada 4 November 2025. Ia mengakui adanya kekurangpekaan dalam materi lawakan yang dibuat sekitar 13 tahun lalu.

Dalam pernyataannya, Pandji juga menyatakan komitmen untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan masyarakat adat Toraja.

Materi Lawakan yang Menuai Polemik

Dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku, Pandji menyinggung mahalnya biaya pemakaman adat Toraja. Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa kondisi, biaya penyelenggaraan upacara pemakaman dapat menjadi beban berat bagi keluarga.

Pandji juga menuturkan adanya praktik di mana jenazah disimpan di rumah ketika keluarga belum mampu melaksanakan prosesi pemakaman. Materi tersebut disampaikan menggunakan teknik impersonation dalam konteks stand up comedy.

Materi lawakan tersebut kemudian memicu polemik. Selain reaksi dari masyarakat adat Toraja, Pandji juga sempat dilaporkan ke kepolisian, meskipun detail proses hukumnya tidak dijelaskan lebih lanjut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *