Kedapatan Simpan Sabu – Sabu, Pemuda Krembangan Terciduk Polisi

Kedapatan Simpan Sabu – Sabu, Pemuda Krembangan Terciduk Polisi

peristiwaterkininews.com,

Surabaya, – Seorang pria berinisial AA(30) warga Tambak Asri Mawar Surabaya, diciduk Polsek Krembangan Surabaya gara-gara kedapatan menyimpan dua paket sabu di dalam bungkus rokok.

Dua paket sabu itu ditemukan polisi saat AA diberhentikan di wilayah Asemrowo Surabaya, dengan berat 0,91 gram.

Selain barang bukti 2 (dua) poket sabu, ada sarana lainnya yang disita terkait perkara tersangka AA yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam dan sebuah Handphone merk Vivo warna putih.

“Dari beberapa barang bukti yang berhasil disita ini, kita nantinya akan proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka AA,” kata Ipda Agung Suciono.

Untuk hari dan tanggal penangkapan tersangka AA Perwira berpangkat Inspektur dua itu, menjelaskan, pada hari Senin tanggal 13 November 2023, sekira pukul 17.30 Wib, di Gang Masjid Jalan Asemrowo Raya Surabaya.

“Dimana Opsnal kami yang melakukan penyelidikan, mencurigai tersangka AA kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Polisi menyebut akan menindaklanjuti kasus ini. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mari bersama berantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, selamatkan para generasi muda, para penerus bangsa dan jaga diri, jaga keluarga serta jaga lingkungan dari bahaya narkoba, wujudkan Kota Surabaya bersih dari narkoba,” pungkasnya.

(mtsr)

READ  Pom Bensin Tanah Merah Daya Masih Sering Melakukan Pelanggaran Terkait Pengisian BBM

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *