Kerusakan Gedung Grahadi: Hilangnya Bagian Penting Sejarah Indonesia

Kerusakan Gedung Grahadi: Hilangnya Bagian Penting Sejarah Indonesia

Kerusakan Gedung Grahadi: Hilangnya Bagian Penting Sejarah Indonesia
peristiwaterkininews.com,

Surabaya, – Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari,bangunan cagar budaya di Surabaya, mengalami kerusakan berat akibat tindakan vandalisme. Gedung Grahadi, yang dibangun pada tahun 1795 oleh Dirk Van Hogendrop penguasa kolonial di wilayah timur,gedung ini memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Menurut pegiat sejarah Surabaya, Nur Setiawan, yang akrab disapa Cak Wawan, Gedung Grahadi menyimpan banyak nilai sejarah yang tak ternilai.

“Dari rumah dinas pemimpin Hindia Belanda dengan arsitektur neo-klasik yang megah dan taman yang indah, hingga menjadi simbol semangat juang 1945 ketika Gubernur Suryo memimpin perlawanan terhadap penjajahan Inggris,” jelasnya,Rabu (03/08/2025).

Cak Wawan menambahkan bahwa kerusakan pada Gedung Grahadi bukan hanya sekedar kehilangan fisik, tapi juga hilangnya bagian penting dari sejarah kita.

“Originalitas artefak sejarah yang rusak tidak dapat digantikan, dan yang tersisa hanyalah replika dari restorasi,” ucapnya.

Menurutnya, tinggalan sejarah seharusnya menjadi jembatan bagi generasi mendatang untuk memahami jati diri dan nilai-nilai nasionalisme yang kuat.

“Oleh karena itu, pelestarian dan perlindungan terhadap bangunan bersejarah seperti Gedung Grahadi sangatlah penting,” tuturnya.

Cak Wawan menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan restorasi Gedung Grahadi dengan bentuk yang serupa dengan sebelumnya untuk mengembalikan nilai sejarahnya.

“Perlu dilakukan langkah hukum untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku kerusuhan yang menyebabkan kerusakan,” tegasnya.

Langkah hukum ini, menurutnya, akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, penjagaan ketat perlu dilakukan untuk melindungi Gedung Grahadi sebagai cagar budaya type A yang sangat berharga.

“Pemerintah dan kepolisian diharapkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dan melakukan restorasi pada bangunan-bangunan yang rusak. Langkah preventif juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan serupa di masa mendatang,”pungkasnya

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Gatra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *