Merasa Dirugikan, PT Gema Ijabah Sejahtera Polisikan Pemilik PT Fahriyah Travel

Merasa Dirugikan, PT Gema Ijabah Sejahtera Polisikan Pemilik PT Fahriyah Travel

Merasa Dirugikan, PT Gema Ijabah Sejahtera Polisikan Pemilik PT Fahriyah Travel
peristiwaterkininews.com,

Surabaya,- PT Gema Ijabah Sejahtera (GIS) resmi melaporkan Haji Hasan, pemilik PT Fahriyah Travel dan Wisata, atas dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Tanjung Perak (KP3) oleh kuasa yang mendampingi pemilik perusahaan, Haji Abdul Hamid Jasuli, pada Senin (17/11/2025).

Kasus ini berawal dari dugaan manipulasi kerja sama dan alibi palsu yang mencatut nama PT Gema Ijabah Sejahtera untuk kegiatan pemberangkatan jemaah umrah dan haji.

Syaiful Rizal selaku kuasa dari PT. Gema Ijabah Sejahterah menjelaskan, laporan dibuat setelah pihaknya merasa dirugikan baik secara material maupun immaterial oleh tindakan Haji Hasan.

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa Haji Hasan menggunakan nama PT Gema Ijabah Sejahtera untuk meyakinkan jemaah, seolah-olah ada kerja sama resmi di antara kedua perusahaan. Padahal, uang jemaah yang masuk tidak sesuai dengan kesepakatan, dan janji pembayaran dari pihak terlapor tidak pernah dipenuhi secara utuh.

Menurutnya, Haji Hasan berjanji membayar sebesar Rp750 juta kepada PT Gema Ijabah Sejahtera, namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar Rp200 juta yang dibayarkan secara bertahap.

“Janji yang diberikan tidak pernah ditepati sepenuhnya. Kami sudah melayangkan dua kali somasi, namun tidak ada etika baik maupun tanggapan dari pihak terlapor,” ujarnya dalam keterangan pers usai pelaporan.

Selain mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 juta, pihak PT Gema Ijabah Sejahtera juga mengaku mengalami kerugian immaterial berupa tekanan psikologis dan pencemaran nama baik perusahaan. Bahkan, sempat terjadi intimidasi terhadap pihak Gema Ijabah Sejahtera saat berada di kantor, sehingga mereka merasa perlu mengambil langkah hukum tegas.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.

Pemilik PT Gema Ijabah Sejahtera, H.Abdul Hamid Jasuli, menuturkan bahwa perusahaannya telah menyiapkan seluruh kebutuhan keberangkatan jemaah, mulai dari hotel di Madinah dan Mekkah, tiket internasional, hingga pengurusan visa.

Namun akibat dugaan penipuan tersebut, sejumlah jemaah sempat menuduh PT Gema Ijabah Sejahtera sebagai pihak yang menipu, sebelum akhirnya menyadari fakta yang sebenarnya.

“Setelah kami menunjukkan data dan bukti, para jemaah justru mendukung kami dan siap menjadi saksi,” ujarnya.

Adapun jumlah jemaah yang terlibat mencapai 22 orang, terdiri atas 14 jemaah asal Madura dan delapan dari Balikpapan. Mereka kini mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh PT Gema Ijabah Sejahtera.

Hamid berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara ibadah haji dan umrah.

Selain laporan di Polres Tanjung Perak, pihak PT Gema Ijabah Sejahtera juga berencana melayangkan laporan kedua ke Polrestabes Surabaya dalam waktu dekat. Langkah ini diambil karena sebelumnya Haji Hasan sempat melaporkan balik PT Gema Ijabah Sejahtera dengan tuduhan serupa.

“Kami siap menghadapi proses hukum hingga ke pengadilan untuk membuktikan kebenaran dan menjaga nama baik perusahaan kami,” pungkas H.Abdul Hamid Jasuli.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Gatra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *