Pemilik PT Blueray Cargo Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Pemilik PT Blueray Cargo Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Pemilik PT Blueray Cargo Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
peristiwaterkininews.com,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, telah menyerahkan diri kepada penyidik. John Field merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyerahan diri tersebut dilakukan pada dini hari. Setelah tiba di kantor KPK, John Field langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Penyerahan Diri Usai Operasi Tangkap Tangan

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat dan pihak swasta diamankan untuk dimintai keterangan.

Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses impor barang.

Enam Tersangka Ditetapkan KPK

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan penetapan enam tersangka dari total 17 orang yang sebelumnya diamankan. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang impor di lingkungan DJBC.

Enam tersangka tersebut terdiri atas Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Keterlibatan Pihak Swasta

Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Dari enam tersangka tersebut, KPK telah melakukan penahanan terhadap lima orang. Sementara itu, John Field belum sempat ditahan karena tidak berada di lokasi saat rangkaian OTT berlangsung. Setelah beberapa hari tidak diketahui keberadaannya, John Field akhirnya menyerahkan diri ke KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *