Surabaya,- Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), polres meluncurkan Program Unggulan Door to Door yang memungkinkan petugas untuk mendatangi langsung masyarakat dan memberikan pelayanan di tempat.
Program ini menyasar berbagai lokasi strategis seperti pemukiman warga, sekolah, puskesmas, pasar, pusat perbelanjaan, warung, instansi pemerintah, hingga perbankan yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam salah satu kegiatan, personel Unit SPKT, Briptu Abd Latif, turun langsung ke kawasan padat penduduk di Kalianget RT 01 RW 010, Kelurahan Perak, Kecamatan Pabean Cantian.
Di lokasi tersebut, Briptu Latif secara aktif membagikan brosur dan memberikan sosialisasi kepada warga.
Fokus utama sosialisasinya adalah kemudahan dalam pembuatan Laporan Kehilangan model C.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa untuk beberapa layanan, seperti mengurus surat kehilangan, mereka tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor. Kami yang akan datang,” jelas Briptu Latif di sela-sela kegiatannya.
Selain memberikan informasi layanan, ia juga tidak lupa menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (Harkamtibmas) agar situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa program SPKT Door to Door merupakan terobosan strategis untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan polisi dengan warganya.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima. Dengan sistem jemput bola ini, pelayanan kepolisian menjadi lebih cepat, efektif, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” ujar Iptu Suroto.
Ia menambahkan, tujuan utama program ini adalah agar warga dapat menghemat waktu dan tenaga, serta mendapatkan solusi atas kebutuhannya secara langsung di lapangan. (*)
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!