Surabaya,- Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan narkoba besar yang beroperasi di Surabaya. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 4 tersangka dan menyita barang bukti narkoba seberat 48.758,02 gram jenis narkoba dan 40.328 butir ekstasi. Nilai kerugian akibat peredaran narkoba ini mencapai Rp 127,16 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa.
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., jaringan narkoba ini telah beroperasi selama beberapa bulan dan telah menyebabkan peredaran narkoba di beberapa tempat di Surabaya, Bandung, Semarang, hingga Pontianak.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua kelompok tersangka pada tanggal 13 dan 17 Agustus 2025. Pada kasus pertama, polisi menyita barang bukti berupa 44 bungkus teh cina seberat 43,8 kg, 40.338 butir ekstasi seberat 16,3 kg, dan barang bukti lainnya, termasuk satu unit mobil Daihatsu Rocky warna hitam.
Sementara itu, pada kasus kedua, polisi menyita 41 kantong plastik berlogo naga dan ikan koi berisi jenis sabu seberat 40,8 kg, serta barang bukti lainnya, termasuk mobil Toyota Calya warna putih dengan plat palsu KB, tiga panel box, dan tas ransel.

Pengungkapan jaringan narkoba ini tidak hanya menyelamatkan ratusan ribu jiwa, tetapi juga menunjukkan keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba. Barang bukti narkoba yang disita kemudian dimusnahkan di tempat yang aman, setelah sebelumnya diuji laboratorium untuk memastikan kandungan zat yang dilanggar.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan oleh jajaran pejabat, termasuk perwakilan Kapolda Jatim, Kepala BNN Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Para tersangka diancam dengan hukuman minimal enam tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polrestabes Surabaya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Surabaya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
