Surabaya, – Pemasangan kabel serat optik di sejumlah ruas jalan utama kini menjadi sorotan tajam di wilayah Surabaya Utara kec.Semampir dan kec. Kenjeran . Proyek yang seharusnya mendukung infrastruktur digital ini justru dikeluhkan warga karena meninggalkan kerusakan fisik pada badan jalan dan mengancam keselamatan pengendara.(25/02/2026)
Warga menyayangkan kondisi jalan yang sebelumnya telah dibangun rapi oleh pemerintah kini hancur akibat galian kabel. Bekas galian yang melintang di sepanjang bahu jalan tampak tidak dikembalikan ke kondisi semula secara layak.
”Sangat ironis, aspal yang baru saja mulus dibangun pakai uang rakyat, sekarang rusak berantakan. Penutupannya asal-asalan, tidak rata dengan aspal lama,” ujar salah seorang warga yang melintas di lokasi.

Memasuki musim penghujan, kekhawatiran masyarakat semakin meningkat. Tanah urukan bekas galian yang tidak dipadatkan dengan sempurna kerap meluber ke tengah jalan saat diguyur hujan, menciptakan lapisan lumpur yang sangat licin.
Beberapa titik galian dilaporkan menjadi penyebab kecelakaan tunggal bagi pengendara sepeda motor.
Menyebabkan guncangan keras pada kendaraan, Sisa tanah yang terbawa air hujan membuat ban kehilangan traksi.
Material sisa galian seringkali masuk ke saluran air, memicu genangan.

Saat dikonfirmasi kepada pihak dinas terkait, pejabat setempat mengakui telah menerima laporan masyarakat. Namun, respons yang diberikan dianggap belum cukup untuk memberikan efek jera. Pihak dinas menyatakan telah melayangkan teguran kepada kontraktor pelaksana, namun tanpa adanya sanksi administratif maupun denda yang jelas.
”Kami sudah memberikan teguran kepada pihak penyelenggara untuk segera melakukan perbaikan,” ujar perwakilan dinas terkait saat dihubungi.
Ketiadaan sanksi tegas ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat mengenai fungsi pengawasan pemerintah.
Tanpa tindakan nyata, kontraktor dianggap akan terus mengabaikan standar pemulihan jalan pasca-konstruksi.Khususnya di wilayah Surabaya Utara, kec. Semampir dan Kenjeran
Warga berharap pemerintah tidak hanya sekadar memberikan teguran lisan, tetapi mewajibkan kontraktor untuk melakukan pengaspalan ulang secara menyeluruh (bukan sekadar tambal sulam) agar jalan kembali aman dilalui.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
