Indonesia,- Jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang dulu dihapus pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai bagian dari reformasi militer, kini kembali muncul dalam wacana di era Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini langsung memicu pro dan kontra di publik.
Sebagian menilai ini bisa menghidupkan kembali pengaruh militer di ranah sipil, sementara yang lain menganggap fungsi teritorial TNI masih sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas negara.
Pertanyaannya sekarang:
Apakah ini langkah strategis untuk keamanan nasional, atau justru kemunduran dari semangat reformasi?
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
