Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Mengamankan Seorang Penjual Narkoba Asal Sidoarjo

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Mengamankan Seorang Penjual Narkoba Asal Sidoarjo

peristiwaterkininews.com,

Surabaya-Seorang pengedar diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran hendak menjual narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Tersangka EYJ (38) diamankan bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi yang siap edar.Kepada petugas EYJ mengakui  jika hasil dari jualan barang haram tersebut untuk kehidupan sehari-hari.

“Gaji dipercetakan gag mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari,makanya saya berjualan barang haram agar tercukupi kebutuhan sehari-hari,” Ujar EYJ kepada petugas.

Kapolrestabes mengatakan melalui Kasatnarkoba Kompol Suria Miftah,pelaku yang diamankan adalah warga Sidoarjo terbukti pengedar narkoba. Jumat,(02/02/2024)

” Barang haram yang kami sita ialah ekstasi berlogo “HULK”dengan berat 12,303 gram,16 butir ekstasi tablet warna hijau, satu alat timbangan elektrik,2 bandel klip plastik,satu kantong tas warna hitam dan 1 unit handphone,”Ujar Kompol Suria Miftah.

Kini tersangka terjerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasla 112 Ayat (2)  UUD RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Lukman)

READ  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu di Wilayah Sidoarjo

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *