Tak Ditemukam Papan Proyek Dalam Pengerjaan Gorong – Gorong Di Jalan Kertajaya Indah

Tak Ditemukam Papan Proyek Dalam Pengerjaan Gorong – Gorong Di Jalan Kertajaya Indah

peristiwaterkininews.com,

Surabaya,- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya terus membenahi dan memperbaiki sarana publik. Seperti halnya normalisasi drainase dan pembangunan gorong-gorong di jalan Raya Kertajaya indah kelurahan, gebang putih kec. Sukolilo Surabaya, kamis malam (09/05/2024) sekitar pukul 23:27 wib

Namun dalam pelaksanaan di lapangan, sering kali dijumpai proyek tersebut mengalami kendala, karena dalam melakukan pekerjaannya diduga asal-asalan, atau kurangnya pengawasan dari pihak terkait.

Bahkan, pembangunan gorong-gorong tersebut malah menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.

Kali ini, Proyek gorong – gorong yang berada di Jalan Raya Kertajaya indah kelurahan, gebang putih kecamatan, Sukolilo

Surabaya, diduga asal pasang dan diduga tidak ada papan nama di sekitar proyek.

Yang jelas kondisi demikian sudah menyalahi aturan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama Proyek sebagai bentuk transparansi pertanggungjawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya.

(Ayad/Mtsr)

READ  Jumat Berkah, Bidhumas Polda Jatim Berbagi Ratusan Nasi Kotak Gratis Di Surabaya

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *