Surabaya,- Petugas Satpol PP Surabaya mengamankan, wanita peminta -minta dengan mengatasnamakan yayasan yatim piatu di pasar kapasan Surabaya (17/01/2024).
Dengan modus sumbangan yayasan wanita tersebut berani memuluskan modusnya untuk meminta – minta para pedagang yang berada dipasar kapasan.
Beruntung aksinya langsung diketahui oleh petugas PD Pasar kapasan,
Sehingga wanita tersebut langsung diamankan oleh para petugas termasuk satpol PP Surabaya.
Peristiwa tersebut didapat dari para pedagang yang resah akan keberadaan wanita yang meminta sumbangan dengan cara agak memaksa.
Setelah mendapati laporan dari para pedagang, para petugas langsung bereaksi untuk mengamankan wanita tersebut
Setelah dimonfirmasi ke yayasan ternyata wanita tersebut lama dikeluarkan dari yayasan karena perbuatanya yang sering memakai uang sumbangan yatim piatu
Petugas pun segera menghubungi dan membawa wanita tersebut ke kantor satpol pp Surabaya untuk didata dan dikembangkan modus tersebut.
(*)
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!


