Warga Tambak Wedi Tolak Klaim Sepihak Tanah oleh Pemkot Surabaya

Warga Tambak Wedi Tolak Klaim Sepihak Tanah oleh Pemkot Surabaya

peristiwaterkininews.com,

Surabaya – Konflik sengketa lahan kembali memanas di wilayah RT 08 RW 02, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Warga mendadak dibuat resah setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya mengklaim sebagian lahan yang sudah bersertifikat resmi sebagai aset pemerintah daerah.

Dalam forum musyawarah terbuka yang digelar Sabtu malam (12/07/2025), ratusan warga dengan tegas menyatakan keberatan atas klaim tersebut. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Demokrat, Muhammad Saifuddin, S.Sos., yang menilai tindakan Pemkot tersebut “tidak masuk akal” dan melanggar hak-hak warga.

“Mayoritas warga di sini memegang sertifikat resmi dari BPN. Jika pemerintah tiba-tiba mengklaim ini sebagai aset daerah tanpa proses hukum yang jelas, ini adalah preseden buruk,” tegas Saifuddin di hadapan warga.

Warga kini mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera membuka ruang dialog dan menghormati legalitas kepemilikan tanah yang telah diakui oleh negara. Mereka berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan demi menjaga hak-hak masyarakat.

(*)

READ  Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *