Edarkan Sabu – Sabu, Arek Jalan Bolodewo Di Keler Polisi

Edarkan Sabu – Sabu, Arek Jalan Bolodewo Di Keler Polisi

peristiwaterkininews.com,

Surabaya – Satu pengedar sabu dibekuk petugas Polsek Krembangan Surabaya, saat sedang menunggu calon pembeli di kawasan pasar Jalan Prabowo Surabaya. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 13 poket sabu siap edar.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Sunciono menyebut, penangkapan satu pelaku bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli, pada Senin 23 Oktober 2023.

Petugas melihat gerak gerik lelaki berinisial AR (40 tahun) warga Jalan Bolodewo, Kota Surabaya, pada saat di pasar Prabowo Surabaya.

Tak menunggu lama, petugas menghampiri dan memeriksa tubuh pelaku.”Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu dalam saku jaket warna orange yang dipakai oleh pelaku” kata Agung kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Agung melanjutkan, selain sabu kami juga menemukan uang tunai Rp 610.000 dari hasil penjualan sabu, satu dompet warna hitam motif bunga, satu potong Jaket warna Orange, dan satu HP Realmi warna abu-abu.

“Total barang bukti sabu yang kami sita sebanyak 4,74 gram sabu siap edar. Kami masih memburu Caur pemasok barang haram tersebut,” ujarnya.

Pelaku AR kini mendekam di tahanan Polsek Krembangan Surabaya. Pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dnegan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Mtsr) 

READ  Satreskrim Polsek Krembangan Ringkus Pelaku Judi Online di Kedai Kopi

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *