Polrestabes Surabaya Ungkap Praktik Prostitusi Online, 7 Orang Ditangkap

Polrestabes Surabaya Ungkap Praktik Prostitusi Online, 7 Orang Ditangkap

peristiwaterkininews.com,

Surabaya- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 7 orang sebagai mucikari prostitusi online MiChat di sebuah apartemen wilayah Merr Surabaya dan hotel di Sukolilo. 

Dalam penangkapan,tersangka terdiri 1 perempuan dan 6 laki-laki, Mereka inisial YK  (24), asal Oku Sumatra Selatan (Sumsel); RS,AM,EM,SS,RI, dan AS. 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers mengatakan,dari 7 yang di amankan dua d antaranya masih dibawah umur,Selasa (14/05/2024).

“Praktik prostitusi ini dilakukan para pelaku di kamar apartemen dan hotel di Surabaya timur,” beber Hendro.

Ia menambahkan bahwa dari 7 tersangka ada peran masing-masing, YK selaku mucikari mengkordinir semua aktivitas para korban dan mengelola uang tamu dari korban. Sedangkan 6 pelaku lainnya bertugas admin joki dan mengamankan aktivitas korban dengan berjaga di lobby hotel.

” Rata-rata tarif yang ditetapkan oleh tersangka Y kepada tamu untuk menerima pelayanan dari para korban sekitar Rp 300.000,00 – Rp 1.300.00,00 tergantung negosiasi admin/joki dengan para pelanggannya,” Imbuh Hendro.

Kini barang bukti telah diamankan oleh petugas yakni 3 lembar bill hotel, 1 unit Handphone merk iPhone 11 promax dan uang tunai Rp 7.000.000,00 (Tujuh juta rupiah).

Dari perbuatannya pelaku terjerat Pasal   2 dan Pasal 17 UU No.21 tahun 2007 tentang TPPO.

(Lukman)

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *