PASURUAN – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) memadati kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, untuk menolak rencana alih fungsi hutan menjadi kawasan perumahan (realestate).
Massa melakukan aksi long march dari Simpang Dung Biru Tretes menuju Jalan Letkol Telwe Limas Taman Wisata. Sambil membawa spanduk bertuliskan “Save Hutan Tretes”, warga menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kerusakan ekosistem lokal.
Warga menolak rencana pengembangan lahan seluas 22,5 hektare oleh PT Stasionkota Saranapermai yang akan mengubah hutan lindung menjadi pemukiman.
Ketua Gema Duta, Priya Kusuma, menekankan bahwa alih fungsi hutan memicu banjir di wilayah sekitar, seperti kasus banjir di Beji dan banjir bandang di Lembah Pandawa.
Warga juga mempertanyakan perubahan status peta di ATR BPN yang kini menjadi zona kuning (pemukiman), padahal dulunya merupakan hutan lindung.
Priya Kusuma mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya Panitia Khusus (Pansus), untuk mengawal kasus ini secara transparan. Ia berharap rekomendasi yang diberikan kepada Bupati benar-benar berpihak pada kelestarian hutan dan aspirasi masyarakat.
”Jangan sampai mereka (wakil rakyat) loyo atau ‘masuk angin’ dalam mengawal tuntutan warga ini,” tegas Priya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
