LEBANON – Kabar duka menyelimuti korps perdamaian dunia. Seorang prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) dilaporkan gugur akibat serangan militer yang menghantam pos Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Adshit al-Qusayr, Lebanon Selatan, Minggu (29/3/2026).
Selain satu korban jiwa, serangan brutal tersebut juga menyebabkan sejumlah prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka dan saat ini dilaporkan dalam kondisi kritis.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) bergerak cepat menangani para korban. Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, memastikan seluruh prajurit yang terluka telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis maksimal.
“Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan dengan pihak UNIFIL untuk proses repatriasi atau pemulangan jenazah prajurit yang gugur ke Tanah Air dengan penghormatan militer penuh,” ujar Brigjen Rico.
Insiden ini memicu reaksi diplomatik yang tajam. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI merilis pernyataan resmi yang mengecam keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian. Indonesia menegaskan bahwa menyerang personel di bawah bendera PBB merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Poin utama sikap Indonesia:
Investigasi Menyeluruh: Indonesia menuntut penyelidikan transparan dan objektif atas insiden mematikan ini.
Mandat Internasional: Mengingatkan pihak yang berkonflik bahwa personel peacekeepers memiliki kekebalan hukum yang harus dihormati.
Tindakan Tegas: Mendesak PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pihak-pihak yang mengancam keselamatan penjaga perdamaian dunia.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi dunia internasional akan risiko tinggi yang dihadapi prajurit TNI dalam menjalankan misi stabilitas global demi perdamaian abadi.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
