Gara – Gara Judi Online, Warga Bulak Sari Surabaya Di Glandang Polisi

Gara – Gara Judi Online, Warga Bulak Sari Surabaya Di Glandang Polisi

peristiwaterkininews.com,

Surabaya,- Sekira Pukul 20.30 Wib Unit Reskrim Polsek Keremangan Telah Amankan Satu Orang Tersangka Yang Di Duga Melakukan Tindak Pidana Judi Online Dengan Uang Sebagai Taruhan. Minggu 07/01/2024

Menindak Lanjuti Adanya Informasi Masyarakat Tentang Adanya Tindak Pidana “perjudian” Unit Reskrim Polsek Kerembangan Langsung Mendatangi (TKP) Temapat Kejadian Perkara. Di Salah Satu Warkop Jl Wonokusumo.

Guna Untuk Melakukan Penangkapan Kepada Satu Orang Laki – Laki Inisial MAA (24 Tahun) Warga Jl Bulak Sari Surabaya. Saat Bermain Judi Online “Star Like Princes” Hasil Dari Penangkapan Unit Reskrim Polsek Keremangan Telah Menyita Barang Bukti 1 Buah Handphone Merk I Phone 11 Warna Hitam.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Pelaku telah terbukti melakukan Perbuatan Tindak Pidana Judi Online dengan Uang sebagai Taruhan.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan untuk proses lebih lanjut.

Dengan Kejadian Ini Reskrim Polsek Kerembangan Akan Terus Melakukan Pengembangan Dan Pemeriksaan Lebih Lanjut. Atas Kejadian Ini Tersangka Di Kenakan Penerapan Pasal 303 Bis KUHP Tentang Tindak Pidana Perjudian.

(Ayad)

READ  Polrestabes Berhasil Menangkap 28.275 gram Sabu-Sabu Dan 10.000 Butir Pil Ekstasi

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *