SURABAYA – Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MS kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini pihak Reskrim Polsek Semampir belum menerbitkan surat keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terduga pelaku.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Moch Shokib, S.H., sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat DPO terhadap terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi kembali oleh awak media, pihak kepolisian belum memberikan kepastian terkait penerbitan surat DPO tersebut. AKP Moch Shokib menjelaskan bahwa fokus utama penyidik saat ini adalah memastikan keberadaan terduga pelaku agar dapat segera dilakukan penangkapan.
“Kalau DPO kan tujuannya menangkap. Jadi untuk sementara janganlah, kita butuh informasi dari jenengan, kita butuh keberadaan tersangka saja. Kalau sudah tahu, kita pastikan kami tangkap,” ujar AKP Moch Shokib.
Menurutnya, penyidik masih berupaya mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Polisi juga disebut telah melakukan koordinasi terkait saksi dalam perkara tersebut.
“Sedangkan saksi kita sudah upayakan koordinasi dengan korban, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal, disebutkan telah terdapat keterangan dari saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih menjadi perhatian, terutama terkait langkah kepolisian dalam mengejar keberadaan terduga pelaku serta kepastian status DPO.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
