Polda Jatim Razia Kampung Narkoba di Surabaya

Polda Jatim Razia Kampung Narkoba di Surabaya

Polda Jatim Razia Kampung Narkoba di Surabaya
peristiwaterkininews.com,

SURABAYA – Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama tim gabungan menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang. Operasi tersebut menyasar kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika.

Penggerebekan melibatkan BNNP Jatim, BNK Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pom TNI. Puluhan personel Brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan lokasi serta menutup akses masuk ke kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan operasi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengindikasikan tingginya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“ Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang sedang didata. Kami belum bisa menyampaikan secara rinci jumlah calon tersangka maupun barang bukti karena proses verifikasi masih berjalan,” ujar Abast.

Dalam operasi itu, puluhan pria diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Penutupan akses jalan juga sempat mengejutkan warga serta pengguna jalan.

Abast menyebut penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan bandar yang memasok narkoba ke kawasan Jalan Kunti.

“Terkait ada atau tidaknya jaringan bandar yang senantiasa memasok, baik partai kecil, sedang, maupun besar, itu masih dalam proses pendalaman tim penyidik,” tegasnya.

Selain penindakan, Polda Jatim berencana mendirikan pos polisi terpadu di kawasan tersebut untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi. Langkah ini akan melibatkan masyarakat dan instansi terkait.

“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi membutuhkan kehadiran aparat, pemangku kepentingan, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini menjadi bersih dan bebas dari narkoba,” pungkas Abast.

Hasil lengkap operasi, termasuk jumlah tersangka dan barang bukti yang disita, akan diumumkan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai.

*) Oleh : Ayad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *