Dicopot, 2 Lurah Kecamatan Gunung Anyar Lakukan Pelanggaran Berat

Dicopot, 2 Lurah Kecamatan Gunung Anyar Lakukan Pelanggaran Berat

peristiwaterkininews.com,

Surabaya, – Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Surabaya, dua orang lurah di Kecamatan Gunung Anyar terbukti melakukan pelanggaran berat. Alhasil sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Lurah Gunung Anyar Daglish Yuliyantoro dan Lurah Rungkut Tengah Rosalia Retno dicopot dari jabatannya.

Camat Gunung Anyar Ario Bagus Permadi membenarkan pemberian sanksi terhadap kedua lurah tersebut. SK telah diterbitkan. Daglish dan Rosalia mendapat sanksi penurunan jabatan dari lurah menjadi staf.

“Iya, benar. (Lurah Daglish dan Lurah Rosalia) akan dicopot (sebagai lurah). Terkait detail dan teknis sanksi ini lebih pas yang menjawab BKPSDM,” urai Ario, Jumat (7/7).

Sanksi terhadap kedua lurah bandel tersebut diterbitkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya pada Kamis (6/7). Itu setelah Inspektorat Surabaya melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya sejak Jumat (9/6).

“SK (pencopotan) sampun diterima (oleh masing-masing lurah yang bersangkutan. Termasuk (SK) tembusan ke saya,” beber mantan camat Krembangan ini.

Dengan adanya kasus yang mencederai integritas ASN Pemkot Surabaya ini, Camat Ario berharap ASN di lingkungan Gunung Anyar berbenah dan bekerja sesuai aturan yang tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Kami selalu mengingatkan kepada staf terkait PP Nomor 94 Tahun 2021 agar dipatuhi,” pungkas Ario.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh, Daglish Yuliyantoro yang sebelumnya menjabat sebagai lurah Gunung Anyar kini didemosi sebagai staf di Kelurahan Karang Pilang.

Sedangkan Rosalia Retno dicopot sebagai lurah Rungkut Tengah menjadi staf Kelurahan Ploso. Sanksi tersebut imbas dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh keduanya hingga dilaporkan ke inspektorat.

“Masih ada 14 hari kerja bagi mereka (Daglish dan Retno) sebagai lurah di Gunung Anyar dan Rungkut Tengah untuk take over pekerjaan,” beber BD, sumber  yang enggan disebutkan namanya.

READ  Sukseskan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar

“Ini sebagai sanksi sosial dan sanksi administratif bagi DY dan RR, meskipun kasus-kasus yang semacam ini (perselingkuhan antarASN) sejatinya seperti gunung es,” sambung BD. 

(bin)

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *