Gengster Hendak Tawuran di Kedung Cowek Surabaya Digagalkan Polsek Kenjeran

Gengster Hendak Tawuran di Kedung Cowek Surabaya Digagalkan Polsek Kenjeran

Gengster Hendak Tawuran di Kedung Cowek Surabaya Digagalkan Polsek Kenjeran
peristiwaterkininews.com,

Surabaya – Aksi tawuran yang di lakukan oleh sekelompok pemuda di Kawasan Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran Surabaya pada Rabu (16/09) dini hari berhasil di gagalkan oleh Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur.

Dalam informasi yang di himpun saat kejadian itu sedikitnya polisi mengamankan 11 remaja yang kedapatan membawa sejumlah senjata termasuk sajam jenis clurit.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andrianto membenarkan atas kejadian itu bahwa unit patroli perintis Popda Jatim telah mengamankan sejumlah remaja yang hendak melaksanakan tawuran.

“11 remaja yang diamankan semua kini tengah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan hingga pemanggilan orang tua masing-masing.” Kata Yuyus, Jum’at (18/09).

Lanjut, Yuyus, Awal kejadian sebelum Kelompok remaja ini berpapasan dengan anggota Polisi yang sedang patroli di Kedung Cowek, lalu mereka berusaha di datangi. Namun, mereka berusaha kabur sehingga petugas mencurigainya.

“Begitu 11 remaja diamankan di lokasi tersebut juga ada beberapa senjata termasuk clurit yang di sembunyikan diwarung yang tengah tutup.” Jelasnya.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan secara detail dan teliti, 10 dari 11 remaja satu yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam jenis clurit yang rencananya akan di pergunakan untuk tawuran

“Jadi setelah proses penyidikan lebih lanjut satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata tajam, sementara yang lain di pulangkan dengan didampingi para orang tua.” Tandasnya.

Tambah, Yuyus menegaskan sebelum 10 remaja ini diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing, merek lebih dulu meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut

“Sementara satu orang kini masih dalam proses pemeriksaan dan nantinya bakal di serahkan kepada keluarga setelah ada yang bertanggung jawab.” Imbuh Yuyus

Kejadian ini juga menjadi prioritas para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan tidak salah melangkah dalam memiliki teman serat salah pergaulan

“Kami mengambil langkah guna sebagai pembinaan sekaligus upaya mencegah keterlibatan kembali dalam rencana tawuran. Adapun proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata tajam dilanjutkan melalui Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.” Pungkasnya.

*) Oleh : Ayad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *