DPD IMM Jawa Timur Mendukung Polri Dan Tolak Intervensi TNI Dalam Penegakan Hukum

DPD IMM Jawa Timur Mendukung Polri Dan Tolak Intervensi TNI Dalam Penegakan Hukum

DPD IMM Jawa Timur Mendukung Polri Dan Tolak Intervensi TNI Dalam Penegakan Hukum
peristiwaterkininews.com,

‎Surabaya – Dinamika yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sekitar Jaksa Agung Muda,Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menyita perhatian publik.

Mulai dari adanya penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap lokasi yang dikaitkan dengan Jampidsus hingga munculnya pengamanan personel TNI di kediaman Jampidsus yang kemudian dijelaskan sebagai bentuk perlindungan atas permintaan institusi kejaksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Tidak berhenti di situ, publik juga dibuat bertanya-tanya ketika beredar informasi mengenai pengamanan kediaman Jampidsus oleh personel TNI serta adanya dinamika yang melibatkan aparat di lingkungan Polda Metro Jaya.

‎Rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan persepsi bahwa terdapat situasi yang tidak lazim dalam hubungan antar aparat penegak hukum.(09/07/2026)

‎Ketua DPD IMM Jawa Timur Devi Kurniawan, menegaskan bahwa berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik tidak boleh dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan tanpa adanya ‎kepastian hukum. Menurutnya, negara harus hadir melalui mekanisme hukum yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel dengan prinsip equality before the law Tidak boleh ada ‎perlakuan istimewa terhadap siapa pun, termasuk pejabat tinggi negara maupun aparat penegak ‎hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak semakin menurun

‎”Kami mendesak sekaligus mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan dugaan TPPU tersebut. Apabila alat bukti yang sah menurut hukum telah terpenuhi, maka Polri harus segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum tidak boleh ‎tunduk pada tekanan politik maupun kekuasaan,” tegas Ketua DPD IMM Jawa Timur.

‎Selain itu, DPD IMM Jawa Timur menegaskan sebagimana Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang ‎Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa Tentara Nasional ‎Indonesia merupakan alat negara di bidang pertahanan. Maka dari itu, tidak relevan jika TNI dilibatkan dalam proses penegakan hukum perkara ini. Sehingga Negara Harus memastikan ‎bahwa proses penegakan hukum sepenuhnya dilaksanakan oleh institusi yang memiliki kewenangan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

‎”Kami meminta Presiden Republik Indonesia untuk menjamin bahwa TNI tidak dilibatkan dalam proses penegakan hukum perkara ini. Penanganan dugaan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai sistem peradilan pidana. Profesionalisme masing-masing institusi harus dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun persepsi adanya intervensi ‎terhadap proses hukum,” lanjutnya.

‎DPD IMM Jawa Timur menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bagian dari komitmen gerakan mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan, menjaga supremasi hukum, serta memastikan bahwa penegakan hukum berlangsung secara adil, transparan, ‎dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

‎”Hukum harus menjadi panglima. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana wajib diproses ‎sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, negara juga wajib ‎memberikan kepastian hukum. Yang kami tuntut adalah penegakan hukum yang adil, transparan, ‎dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.” tutupnya

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *