Polrestabes Surabaya Temukan Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng

Polrestabes Surabaya Temukan Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng

Polrestabes Surabaya Temukan Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng
peristiwaterkininews.com,

Surabaya,- Satsamapta Polrestabes Surabaya menindaklanjuti aduan masyarakat, petugas melakukan giat cipta kondisi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, tepatnya di Jalan Lakarejo No. 05, Kelurahan Benowo, Kecamatan Benowo,Sabtu (11/10/2025).

Kawasan yang sudah lama ditutup pemerintah itu kembali dilaporkan warga karena diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi terselubung.

Sekira pukul 22.30 WIB, tim kepolisian bergerak cepat ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan di salah satu bangunan yang gelap dan tertutup.Dugaan masyarakat ternyata benar.

Di tempat tersebut, ditemukan adanya praktik prostitusi yang melanggar hukum dan menyalahi peraturan yang berlaku.Dari hasil giat penindakan, petugas mengamankan dua orang mucikari yang berperan sebagai penyedia jasa, dua wanita tuna susila (WTS), satu pelanggan, serta pemilik bangunan yang diketahui menyediakan tempat untuk aktivitas ilegal tersebut.

Seluruh individu yang terlibat langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Polisi menegaskan, area eks lokalisasi Moroseneng telah secara resmi ditutup dan dilarang keras digunakan kembali untuk kegiatan prostitusi dalam bentuk apa pun. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan kawasan tersebut dari praktik yang bertentangan dengan nilai sosial, hukum, dan moral masyarakat.

Kegiatan penindakan ini sekaligus menjadi bentuk respons cepat kepolisian terhadap aspirasi warga. Laporan masyarakat yang aktif menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, upaya menegakkan ketertiban dan moral publik akan sulit berjalan maksimal.

Kepolisian Polrestabes Surabaya mengapresiasi warga yang peduli dengan kondisi lingkungannya. Informasi dari masyarakat menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kawasan eks lokalisasi Moroseneng benar-benar bersih dari aktivitas terlarang dan kembali menjadi ruang hidup yang aman bagi warga sekitar.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Gatra

Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *