Sampang,– Kepolisian Sektor Tambelangan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit mesin pompa air yang terjadi di area persawahan Dusun Kapasan, Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026.
Korban dalam kejadian ini adalah Nahruddin (52), seorang petani warga Dusun Kapasan, Desa Batorasang. Mesin pompa air yang dicuri diketahui merupakan milik Kelompok Tani Surga Tani 1 yang biasa digunakan untuk mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian di wilayah setempat.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kepala Seksi Humas Eko Puji Waluyo menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, pencurian terjadi sekira pukul 14.00 WIB di pinggir sungai yang berada di area persawahan desa tersebut.
“Pelaku diduga mengambil satu unit mesin pompa air merk Yanmar 19 PK model TS 190 H dengan nomor mesin F 2365 A tanpa seizin pemiliknya. Akibat kejadian tersebut, kelompok tani mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp35 juta,”jelasnya, (06/03/2026).
Ia mengungkapkan, Menindaklanjuti laporan korban, anggota Polsek Tambelangan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Hasilnya, pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan Polsek Tambelangan dan Polsek Jrengik berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan,” ungkapnya.
Masih lanjutnya, Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FD (71) warga Sampang, serta F (29), MR (43), dan SR (53) yang merupakan warga Kabupaten Bangkalan.
“Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merk Yanmar 19 PK model TS 190 H dengan nomor mesin F 2365 A, dua buah anak kunci, serta uang tunai sebesar Rp1.400.000,” lanjutnya.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
