Surabaya – Persoalan kecemburuan diduga menjadi pemicu pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur. Terduga pelaku, Dwi Bagus Martono (40), yang merupakan suami siri korban, diduga tega menghabisi nyawa keduanya setelah terlibat pertengkaran.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Roy H. M. Sihombing, mengungkapkan bahwa dugaan motif pembunuhan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Pelaku disebut tersulut emosi setelah korban merasa cemburu terhadap istri sahnya.
“Motifnya kemungkinan masalah dendam. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah,” kata Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).
Menurut Roy, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Dwi sempat merencanakan liburan bersama Dini dan anaknya ke kawasan Telaga Sarangan, Magetan. Namun, rencana tersebut diduga batal karena pelaku memilih menjemput istri sahnya di stasiun.
Komunikasi antara Dwi dan istri sahnya itu kemudian memicu kecemburuan korban hingga berujung pertengkaran mulut.
“Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si atau juga pelaku,” ujarnya.
Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dihancurkan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menduga Dwi menghabisi nyawa Dini dan anaknya dengan cara mencekik keduanya. Setelah itu, jasad korban diduga dibakar berulang kali, dimutilasi, kemudian dihancurkan menggunakan mesin penggiling daging.
Rangkaian tindakan keji tersebut diduga dilakukan di rumah pelaku yang berada di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban dari Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, melaporkan kehilangan Dini dan anaknya ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Ironisnya, Dwi turut mendampingi keluarga korban saat membuat laporan kehilangan tersebut.
“Iya, jadi (terduga) pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya, itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang gitu,” ungkap Jumhur.
Berawal dari Kecurigaan dan Temuan Tulang
Dalam proses penyelidikan awal, Dwi sebenarnya sempat masuk dalam radar kecurigaan polisi. Namun, saat itu penyidik belum menemukan bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan kembali dilepaskan.
Seiring berjalannya penyelidikan, sejumlah kejanggalan mendorong Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk mendalami kasus hilangnya ibu dan anak tersebut.
Petugas kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sebuah hotel di Madiun. Tempat tersebut menjadi salah satu titik penting karena korban dan anaknya terakhir kali terdeteksi berada di sana pada 19–20 September 2026.
Penyelidikan berlanjut ke sekitar rumah terduga pelaku. Di kawasan Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, petugas menemukan lima pecahan tulang yang menimbulkan kecurigaan.
Sampel tulang tersebut selanjutnya dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa tulang-tulang itu merupakan bagian dari kerangka manusia.
Berdasarkan hasil forensik dan pengembangan bukti di lapangan, penyidik kemudian menyimpulkan bahwa hilangnya Dini dan anaknya berkaitan dengan dugaan tindak pembunuhan.
Terduga pelaku ditangkap di Jombang
Setelah mengumpulkan sejumlah bukti, polisi kembali memburu Dwi yang diduga melarikan diri. Petugas akhirnya menangkap pria tersebut di sebuah padepokan di wilayah Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026).
Sehari kemudian, Senin (26/10/2026), Dwi dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat digelandang petugas, terduga pelaku terlihat tertunduk. Polisi kini mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Dini Hardiyanti dan anaknya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan kekerasan terhadap dua korban, termasuk seorang anak berusia empat tahun, serta upaya menghilangkan jasad yang diduga dilakukan untuk menyamarkan kejahatan.
