Surabaya,-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama BNN Kota Surabaya menggelar razia mendadak di dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Dalam operasi yang menyasar Jalan Dupak Bangun Rejo dan Dupak Bangunsari ini, petugas mendapati empat penghuni positif mengonsumsi narkotika.
Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, pada Jumat (23/10/2026).
Tim gabungan menyisir satu per satu kamar kos dan meminta seluruh penghuni menjalani tes urine di tempat.
Dari total 19 penghuni kos yang diperiksa terdiri atas 3 laki-laki dan 16 perempuan, petugas menemukan empat orang teridentifikasi positif zat terlarang.
“Kegiatan KRYD penegakan hukum ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.

Keempat penghuni kos yang dinyatakan positif langsung diamankan ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses interogasi guna mendalami asal-usul barang haram tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan asesmen lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala ke depannya. Langkah intensif ini diambil sebagai komitmen tegas aparat dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan mencapai target Zero Narkoba.
