RPH Osowilangun Dikeluhkan, Dirut Tunjuk Pemkot Soal Anggaran

RPH Osowilangun Dikeluhkan, Dirut Tunjuk Pemkot Soal Anggaran

RPH Osowilangun Dikeluhkan, Dirut Tunjuk Pemkot Soal Anggaran
peristiwaterkininews.com,

Surabaya,– Rumah Potong Hewan (RPH) Unit Tambak Osowilangun yang dibangun sebagai pengganti RPH Pegirian kini menjadi sorotan para mitra RPH. Belum lama beroperasi, sejumlah fasilitas dilaporkan telah mengalami kerusakan dan dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan aktivitas pemotongan hewan secara optimal, memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pembangunan serta penggunaan anggaran proyek.

Keluhan tersebut datang dari para mitra jagal yang sehari-hari beraktivitas di lokasi. Salah seorang mitra yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa lantaran beberapa sarana penunjang yang seharusnya mendukung operasional justru dinilai tidak sesuai dengan harapan. Bahkan, sejumlah bagian bangunan disebut telah menunjukkan kerusakan meski usia proyek masih tergolong baru.

“Kalau melihat anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kota Surabaya, seharusnya kualitas bangunan dan fasilitas yang disediakan bisa lebih baik. Kami hanya berharap sarana yang ada benar-benar mendukung aktivitas para penjagal dan tidak cepat mengalami kerusakan,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan mitra RPH. Pasalnya, proyek yang sejak awal digadang-gadang mampu menggantikan fungsi RPH Pegirian justru dianggap belum menghadirkan standar pelayanan dan fasilitas yang setara.

Direktur Utama RPH Surabaya, H. Fajar A. Isnugroho, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait perencanaan maupun besaran anggaran pembangunan RPH Unit Tambak Osowilangun.

“Kewenangan tersebut berada pada Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), sedangkan RPH Surabaya hanya bertanggung jawab terhadap operasional pemotongan hewan,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (23/06/2026).

Fajar menjelaskan, sejak tahap perencanaan pihak konsultan telah berkoordinasi dengan RPH Surabaya. Pihaknya bahkan telah menyampaikan agar RPH baru memiliki fungsi yang sama dengan RPH Pegirian. Namun, ketika disinggung mengenai adanya perbedaan fasilitas dan keluhan yang berkembang di lapangan, ia mengaku tidak memahami secara rinci aspek teknis yang menyebabkan kondisi tersebut.

“Kami bisa memahami apa yang disampaikan mitra jagal mengenai kekurangan di RPH Unit Tambak Osowilangun. Semua keluhan sudah kami perhatikan, kami catat, dan kami laporkan secara tertulis kepada Pemkot Surabaya untuk mendapatkan perhatian dan penanganan,” tandas Fajar.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ayad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *