Buron 2 Bulan, Maling Motor Viral di Surabaya Tertangkap

Buron 2 Bulan, Maling Motor Viral di Surabaya Tertangkap

Buron 2 Bulan, Maling Motor Viral di Surabaya Tertangkap
peristiwaterkininews.com,

SURABAYA – Pelarian AJ (35), warga Wonokusumo Jaya Baru, berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini diringkus pada Kamis (16/4) setelah sempat menjadi buron atau DPO selama dua bulan.

‎‎Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa AJ ditangkap tanpa perlawanan saat nekat kembali ke rumahnya.

‎”Pelaku melarikan diri setelah kejadian dan masuk DPO. Kami berhasil mengamankan tersangka saat kembali ke rumahnya,” ujar Suroto, Sabtu (18/4/2026).

‎‎Aksi AJ sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Kalimas Udik, Pabean Cantian, pada 28 Februari 2026 lalu.

‎Dengan kronologi, pelaku mengincar motor korban yang terparkir di depan rumah dalam kondisi kunci setir.

‎Mengetahui videonya viral, AJ langsung melarikan diri, saat polisi mendatangi rumahnya selalu tidak ada

‎Dan setelah dua bulan berpindah-pindah, AJ mengaku pulang karena rindu kampung halaman.

‎‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, AJ ternyata merupakan seorang residivis yang sudah malang melintang di dunia kejahatan.

‎Ia juga Pernah diproses di Polsek Cerme.bukan hanya itu, AJ juga Terlibat aksi pencurian motor di wilayah Surabaya Utara

‎Dalan hal ini AJ diketahui beraksi bersama rekannya berinisial S, yang sudah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Dukuh Pakis.

‎‎Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

‎‎”Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan tersangka,” tutup Iptu Suroto.

‎

*) Oleh : Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *