SURABAYA – Pelarian AJ (35), warga Wonokusumo Jaya Baru, berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini diringkus pada Kamis (16/4) setelah sempat menjadi buron atau DPO selama dua bulan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa AJ ditangkap tanpa perlawanan saat nekat kembali ke rumahnya.
”Pelaku melarikan diri setelah kejadian dan masuk DPO. Kami berhasil mengamankan tersangka saat kembali ke rumahnya,” ujar Suroto, Sabtu (18/4/2026).
Aksi AJ sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Kalimas Udik, Pabean Cantian, pada 28 Februari 2026 lalu.
Dengan kronologi, pelaku mengincar motor korban yang terparkir di depan rumah dalam kondisi kunci setir.
Mengetahui videonya viral, AJ langsung melarikan diri, saat polisi mendatangi rumahnya selalu tidak ada
Dan setelah dua bulan berpindah-pindah, AJ mengaku pulang karena rindu kampung halaman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AJ ternyata merupakan seorang residivis yang sudah malang melintang di dunia kejahatan.
Ia juga Pernah diproses di Polsek Cerme.bukan hanya itu, AJ juga Terlibat aksi pencurian motor di wilayah Surabaya Utara
Dalan hal ini AJ diketahui beraksi bersama rekannya berinisial S, yang sudah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Dukuh Pakis.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
”Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan tersangka,” tutup Iptu Suroto.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
