MUI Jatim Instruksikan Salat Istisqa di Daerah Terdampak Kekeringan

MUI Jatim Instruksikan Salat Istisqa di Daerah Terdampak Kekeringan

MUI Jatim Instruksikan Salat Istisqa di Daerah Terdampak Kekeringan
peristiwaterkininews.com,

SURABAYA – Musim kemarau berkepanjangan mulai berdampak pada sejumlah wilayah di Jawa Timur. Kekeringan tercatat melanda 24 kabupaten/kota, sementara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di beberapa titik.

Menyikapi kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menginstruksikan jajaran MUI di 38 kabupaten/kota untuk menggelar Salat Istisqa. Ibadah tersebut dilaksanakan sebagai ikhtiar umat Islam untuk memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan di tengah kemarau panjang.

Sekretaris Umum MUI Jatim, Hasan Ubaidillah atau Gus Ubed, mengatakan instruksi tersebut merupakan bentuk kepedulian MUI terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kekeringan, MUI menginstruksikan kepada MUI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk pertama menggerakkan dan memfasilitasi pelaksanaan Salat Istisqa di wilayah masing-masing, khususnya daerah yang terdampak kekeringan,” ujar Gus Ubed saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/9/2026).

Selain pelaksanaan Salat Istisqa, MUI Jatim juga mengajak berbagai elemen umat Islam untuk turut mengambil bagian dalam ikhtiar tersebut.

“Kedua, MUI Jatim mengajak ulama, tokoh agama, pesantren, takmir masjid, organisasi kemasyarakatan Islam, dan seluruh elemen umat Islam untuk bersama-sama melaksanakan Salat Istisqa serta memanjatkan doa memohon turunnya hujan,” katanya.

Gus Ubed menambahkan, masyarakat juga diimbau memperbanyak amalan sebagai bentuk ikhtiar menghadapi kondisi kemarau.

“Ketiga, mendorong masyarakat untuk memperbanyak istighfar, doa, sedekah, serta menjaga dan menghemat penggunaan air,” jelasnya.

Selanjutnya, MUI Jatim meminta jajaran MUI kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah lembaga terkait guna membantu warga yang terdampak kekeringan.

“Keempat, MUI Jatim meminta MUI di tingkat kabupaten/kota membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, BPBD, BAZNAS, dan lembaga terkait dalam membantu masyarakat yang terdampak kekeringan, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih,” lanjut Gus Ubed.

Untuk pelaksanaan Salat Istisqa, MUI Jatim menyerahkan penentuan waktu dan teknis kepada masing-masing daerah dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masyarakat setempat.

“Kelima, menyesuaikan waktu dan teknis pelaksanaan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing daerah,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 36.091 kepala keluarga (KK) di Jawa Timur dilaporkan terdampak kekeringan selama musim kemarau tahun ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten/kota hingga kini masih melakukan upaya penanganan, salah satunya dengan menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kekurangan pasokan air.

*) Oleh : Ayad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *