‎Pasar Keputran Dibatasi Oktober 2026, DPRD Siap Sidak

‎Pasar Keputran Dibatasi Oktober 2026, DPRD Siap Sidak

‎Pasar Keputran Dibatasi Oktober 2026, DPRD Siap Sidak
peristiwaterkininews.com,

‎SURABAYA, – DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memastikan revitalisasi pasar tidak sekadar berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjamin aktivitas ekonomi pedagang kembali berjalan optimal. Pembenahan manajemen, transparansi pendataan, hingga penyelamatan aset mangkrak menjadi catatan krusial yang disuarakan legislatif.

‎Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono (Buleks), menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi pasar harus diukur dari dampak ekonominya bagi warga. Ia mengingatkan agar pasar yang telah diperbaiki tidak kembali sepi akibat salah pengelolaan.

‎Salah satu sorotan utama tertuju pada revitalisasi Pasar Keputran yang ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Buleks menyatakan pihak komisi siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika pengerjaan tidak rampung tepat waktu.

‎“Kalau Oktober ini belum selesai, kami mencoba nanti saya coba ngomong sama teman-teman komisi untuk melakukan sidak di sana,” tegas Buleks. (28/10/2026)

‎Selain ketepatan waktu, politisi PDI Perjuangan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pendataan pedagang. Pedagang lama dan warga setempat harus mendapat prioritas utama untuk menempati stan.

‎Ia juga mewanti-wanti pengelola agar mengantisipasi praktik monopoli stan seperti penguasaan beberapa lapak oleh satu orang menggunakan nama keluarga yang pernah terjadi di Pasar Tembok.

‎“Segala prioritas ini tentunya diutamakan kepada warga sekitar… Jangan sampai ada nanti bermasalah,” imbuhnya.

‎Di luar Pasar Keputran, Buleks menyoroti sejumlah aset pasar yang terkesan terbengkalai dan tidak produktif, seperti Pasar Peneleh, Pasar Kepatihan, dan Pasar Kembang.

‎“Daripada dibiarkan mangkrak, nanti timbul korban. Sudah atapnya itu sudah hampir ambruk,” kritiknya.

‎Ia meminta Pemkot Surabaya dan jajaran pimpinan BUMD pengelola pasar untuk mengevaluasi strategi bisnis, penataan zonasi barang dagangan, serta memperketat pengawasan internal. Hal ini penting untuk mencegah kebocoran administrasi sewa, transaksi yang tak tercatat, hingga pengalihan hak sewa secara ilegal.

‎Buleks berharap pengisian posisi pimpinan BUMD pasar ke depan didasarkan pada kompetensi dan pemahaman strategi pasar (market), bukan karena unsur titipan politik, agar aset milik Pemkot dapat memberikan pendapatan maksimal sekaligus menyejahterakan pedagang.

*) Oleh : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *