Setahun Mangkrak Laporan di Polsek Semampir, Pelapor Tagih Kejelasan

Setahun Mangkrak Laporan di Polsek Semampir, Pelapor Tagih Kejelasan

Setahun Mangkrak Laporan di Polsek Semampir, Pelapor Tagih Kejelasan
peristiwaterkininews.com,

Surabaya,- Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan (MS) ke Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, disebut belum menunjukkan kejelasan. Hingga kini, pelapor mengaku masih menunggu ketegasan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporannya.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LPM/163/VIII/2025/SPKT/Polsek Semampir/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, terkait peristiwa yang dilaporkan pada Minggu, 10 Agustus 2025.

(MSp) mengatakan dirinya berharap penyidik segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor berinisial (A), yang menurutnya hingga saat ini masih bebas berkeliaran.

“Saya hanya ingin keadilan. Laporan saya sudah cukup lama, tetapi sampai sekarang saya belum melihat ketegasan dalam penanganannya. Saya berharap terlapor segera diamankan dan diperiksa sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Melania kepada awak media. Senin (17/08/26).

Ia menegaskan, sebagai korban dirinya membutuhkan kepastian hukum agar perkara yang dilaporkannya tidak berlarut-larut tanpa perkembangan yang jelas.

Sementara itu, awak media telah berupaya mengonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Moch. Shokib, S.H. Ia mengatakan dalam penanganan kasus tersebut akan secepatnya ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami akan memproses perkara ini secara transparan dan akan segera ada penetapan terlapor sebagai tersangka apabila mangkir, kami akan mengeluarkan surat keterangan DPO,” ungkapnya.

Kasus ini pun masih menjadi perhatian pelapor yang berharap kepolisian segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ayad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *