Bangkalan,-Sidang sengketa tanah antara Achmad dan BBWS serta PUDAM Bangkalan telah digelar dengan agenda yang berbeda. Sidang antara Achmad dan BBWS membahas eksepsi absolut, sementara sidang antara Achmad dan PUDAM membahas pembuktian saksi luar, Selasa (26/08/2025).
Pihak Achmad dan BBWS juga membahas verifikasi barang bukti, dan putusan sela akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Kuasa Hukum BBWS Parwira Agusfia,S.H menjelaskan,sidang dengan agenda bukti permulaan telah digelar, di mana kami mengajukan eksekusi kompetensi absolut dan pihak penggugat menghadirkan bukti-bukti untuk membantah dalil-dalil gugatan kami.
“Putusan sela akan menentukan apakah eksepsi atau tangkisan tersebut berdasar atau tidak, yang akan dinilai oleh majelis hakim pada tanggal 9 September,” jelas Parwira.
Pihaknya,menunggu keputusan tersebut dan akan melanjutkan ke pokok perkara jika putusan sela menolak, atau mengikuti hak penggugat jika putusan sela diterima.
“Sebagai instansi yang digugat, kami akan menjalankan proses hukum sesuai dengan arahan dari Jakarta,”ucap kuasa hukum BBWS.
Kuasa hukum ahli waris Achmad, Sujarwanto, S.H., mengungkapkan bahwa sidang dengan BBWS membahas verifikasi barang bukti dari gugatan
“Bukti-bukti yang dimiliki oleh BBWS tidak kuat dan perlu diputuskan melalui proses peradilan yang benar,ungkap Sujarwanto
Masih lanjut,Ia berharap bahwa majelis hakim akan menolak eksepsi absolut dari BBWS sehingga kasus dapat dilanjutkan ke pokok perkara.
Bukan hanya itu,Sujarwanto menyatakan agenda sidang dengan PUDAM Bangkalan adalah pembuktian dengan menghadirkan saksi luar.
“Saksi yang dihadirkan dalam sidang ada 2 orang yang memberikan keterangan terkait kepemilikan tanah dan penguasaan lahan, yang menjadi fokus dalam sengketa ini,”ujar kuasa hukum penggugat.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media,pihak PUDAM Bangkalan tidak memberikan keterangan atau statement terkait hasil sidang yang telah berlangsung. Mereka memilih untuk tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!